RED NOTICE PAUL ZHANG DI TOLAK INTERPOL "FADLI ZON SALAHKAN PEMERINTAH.

RED NOTICE PAUL ZHANG DITOLAK 'FADLI ZON SALAHKAN PEMERINTA' 

Setelah beberapa bulan tidak ada kabarnya, akhirnya kabar terbaru soal Paul Zhang kembali ditayangkan banyak media. Sebelumnya, kasus penistaan agama yang dilakukan Paul Zhang sudah diproses oleh kepolisian dengan status tersangka untuk Paul Zhang.
Namun kendati demikian, karena Paul Zhang berada di luar wilayah yuridiksi Indonesia, polisi tidak bisa serta merta menangkap dan membawa pulang Paul Zhang ke Indonesia untuk diproses hukum. Oleh karena itu upaya terakhir yang dilakukan Polri adalah meminta surat red notice kepada Interpol.
Kabar terbaru mengatakan bahwa interpol menolak permintaan red notice dari Polri. Berikut beritanya dikutip suara.com :
"Kami terkendala yuridiksi," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis (19/8/2021)
Terkait permasalahan yuridikasi ini yang berlaku adalah hukum internasional. Artinya siapapun pemerintahnya, mau Prabowo, Habib Rizieq sekalipun tidak akan bisa menangkap Paul Zhang untuk dibawa kembali ke Indonesia dan diadili di sini. Namun karena Fadly Zon begitu benci kepada pemerintahan Jokowi, Fadly Zon berlagak bodoh seolah-olah pemerintah membiarkan penghina agama Islam.
Fadli Zon pura-pura lupa seperti lagunya Mahen, kalau selama ini sudah banyak yang menghina agama Islam ditangkap dan dimasukan ke dalam penjara. Antara lain : Ahok, Saifudin Ibrahim, Appolinaris Darmawan. Bahkan Meiliana yang sebenarnya bukan menghina Islam, tapi karena menyinggung toa yang dipakai di masjid-masjid, bahkan di hukum 18 bulan.
Jadi murni permasalahan Paul Zhang ini bukan karena pemerintah diam ketika agama Islam dihina. Melainkan karena memang ada permasalahan yang berkaitan dengan hukum internasional yang membatasi Polri untuk membawa Paul Zhang ke Indonesia untuk diadili. Penulis sangat yakin jika Paul Zhang berada di Indonesia, maka hitungan jam beliau sudah ada di hotel prodeo.
Sebelum lanjut mari kita simak dulu bagaimana pernyataan Fadly Zon. Dikutip dari suara.com :
“Yang menghina Islam dibiarkan saja. Bagaimana rakyat mau percaya hukum yang adil?” katanya melalui akun Twitter Fadlizon pada Kamis, 19 Agustus 2021, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com.

 : sebenarnya kalau mau protes, umat kristen lah yang seharusnya berkata "yang menghina kristen dibiarkan saja, bagaimana rakyat mau percaya hukum yang adil?". Pernyataan ini jauh lebih pas, karena sudah banyak yang menyinggung Islam ditangkap, sedangkan yang menghina Kristen seperti Waloni, UAS, Irene Handoyo, Felix Siaw, Bibib tidak pernah ditangkap.

Adapun ustad-ustad yang ditangkap seperti Bibib, Bahar Smith, alm. Maheer, bukan terkait dengan kasus penistaan agama.
Fadly Zon kalau niatnya benar-benar agar hukum tegak, kenapa tidak protes ketika tokoh-tokoh yang menghina Kristen sampai sekarang masih bisa melancarkan hinaan-hinaannya. Jelas karena jika mengangkat isu penghinaan terhadap kristen, efek secara politik yang akan terjadi tidak seheboh jika mengangkap isu terhadap agama mayoritas.
Jadi dari sini siapapun bisa mengambil kesimpulan bahwa yang dilakukan Faldy Zon tidak lebih dari provokasi demi kepentingan politik. Pertama karena jelas siapapun pemerintahnya tetap akan ditolak interpol jika meminta red notice, karena terkait yuridiksi yang berada di luar wilayah hukum Indonesia.
Kedua, jika memang benar-benar ingin menegakan hukum kenapa tidak protes ketika agama lain dihina? jelas karena memainkan isu agama selain Islam tidak akan memberikan efek apa-apa secara politik.
Fadli Zon kan pengennya provokasi, sehingga politik di tanah air menjadi panas. Lalu ketika semuanya kacau, Fadli Zon akan muncul seolah-olah sebagai pahlawan. Apalagi saat ini kadrun sedang semangat-semangatnya setelah Taliban berhasil menguasai Afghanistan, kadrun merasa kalau Taliban saja bisa mengalahkan Amerika, maka mereka yakin bisa menumbangkan pemerintahan sah saat ini.
Penulis berharap kasus ini tidak menjadi bahan bakar di masyarakat untuk 
 membuat keadaan jadi panas. Kasus penistaan agama ini adalah kasus yang sampai saat ini masih menjadi kelemahan pemerintah. Pemerintah sebaiknya mulai menentukan sikap apakah akan memproses penista agama, jika ya maka lakukanlah tanpa pandang bulu. 

 Jika masih tidak bisa adil dan menindak tanpa pandang bulu, lebih baik kembalikan saja urusan agama ini kepada masing-masing umat. Silakan berdebat, namun jangan sampai terjadi pelanggaran hukum yang menimbulkan kekacauan, seperti persekusi dan kekerasan fisik. Karena pada dasarnya semua agama samawi menganggap agamanya paling benar dan yang lain sesat.
Begitulah Kura-Kura.

                             *****

Sumber : https://bogor.suara.com/read/2021/08/19/162517/jozeph-paul-zhang-belum-ditangkap-fadli-zon-yang-menghina-islam-dibiarkan-saja
https://pacefanindi.blogspot.com

TAG: 
▪︎pacefanindi.blogspot.com 
▪︎Bicaramampap  

Seorang anak mungkin tidak dapat mewarisi bakat orang tua nya, 
 Tapi ia akan menyerap nilai nilai diri nya sendiri.  
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catharina