Warga Papua menanti pengungkapan dugaan penyelewengan dana otsus.

Warga Papua menanti pengungkapan dugaan penyelewengan dana Otsus

 

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, kini warga Papua menanti pengungkapan dugaan penyelewengan dana Otonomi Khusus atau Otsus.

Menurut Badan Intelijen Keamanan atau Baintelkam Polri menyatakan, dugaan penyelewengan itu ditaksir merugikan negara Rp 1,8 triliun. Sementara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memastikan kasus dugaan penyelewengan tersebut akan ditutaskan.

“Kalau memang [dugaan penyelewengan dana Otsus] benar, silakan lakukan proses penyelidikan. Rakyat mau melihat siapa yang melakukan ini,” kata Yunus Wonda, melalui panggilan teleponnya, Minggu (28/2/2021).

Katanya, para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota, tidak perlu khawatir dengan adanya dugaan penyelewengan itu.

Sebab jika selama ini para pengguna anggaran di provinsi dan kabupaten/kota memanfaatkan dana itu sesuai peruntukannya, maka tidak akan ada masalah.

“Saya mau sampaikan kepada semua kepala daerah, bupati/wali kota dan gubernur, tidak perlu takut selama bapak-bapak menggunakan anggaran dengan baik. Pertanggungjawabannya jelas, tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Akan tetapi, Wonda tidak ingin jika dugaan penyelewengan dana Otsus itu dijadikan pengalihan isu. Sebab belakang ini muncul penolakan dari berbagai kalangan rakyat Papua mengenai wacana pemekaran, rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Otsus yang dinilai sepihak, desakan penarikan pasukan nonorganik dari Papua, hingga isu refendum.

“Kami harap [dugaan penyelewengan dana Otsus ini] tidak mengalihkan isu. [Membangun opini] akibat dana Otsus dikorupsi dan lain sebagainya, sehingga situasi Papua seperti ini,” ucap Wonda.

Katanya, pemberian Otsus atau pemekaran wilayah di Papua bukanlah segala-galanya, sebab yang rakyat Papua inginkan hidup aman dan tenteram di tanahnya sendiri, tanpa dihantui rasa was-was, dan tidak ada pengiriman pasukan nonorganik secara berlebihan ke berbagai wilayah Papua.

Baca juga: Yunus Wonda: Bicara nasib OAP, kami dianggap separatis

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah meminta penegak hukum memproses hukum pelaku penyalahgunaan dana Otsus Papua. Katanya, ia telah memanggil Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk melakukan penegakan hukum di Papua.

“Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti,” kata Mahfud pekan lalu. (*)

Editor: Kristianto Galuwo 

Halaman: Bicaramampap 

pacefanindi.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catharina